Sesudah itu, tidak dihalalkan bagimu wanita selain istrimu. Kamu juga tidak diperbolehkan menceraikan istri-istrimu dan mengganti mereka dengan mengawini wanita lain, meskipun dirimu tertarik oleh kecantikannya. Tapi Allah menghalalkan bagimu budak-budak wanita yang kamu miliki. Sungguh Allah Mahaperiksa dan Maha Menjaga segala sesuatu.