Para istri Nabi Muhammad tidak menanggung dosa jika tidak memakai hijab di hadapan bapak, anak, saudara, anak saudara laki-laki mereka, anak saudara perempuan mereka dan di hadapan wanita beriman lainnya juga di hadapan para hamba sahaya yang mereka miliki. Hal yang demikian itu disebabkan oleh adanya kebutuhan yang tidak mungkin dihindari dari masing-masing pihak. Bertakwalah kepada Allah dalam melaksanakan segala perintah dan jangan melampaui batas. Allah Maha Megetahui segalanya dan tidak satu rahasia pun yang samar bagi Allah.